Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi
fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh
di atas tanah maupun di dalam lautan.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen
abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim,
kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang
bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Konsep lingkungan di Indonesia
Lingkungan, di Indonesia sering juga
disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang
no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan
perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. A.F.A Pengertian lingkungan hidup bisa
dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup
yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi
antara satu komponen dengan komponen lainnya.
Pada suatu lingkungan terdapat dua
komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni
komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup
mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan,
jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda
mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan
yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.
Pengertian lingkungan hidup yang
lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua
benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala
tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Kerusakan Pada Lingkungan Hidup
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua
faktor baik fator alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya
lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini
bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan
tersebut.
Berikut
beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup.
a. Faktor alami Banyaknya bencana alam
dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan
hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin
puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain
berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan
membuat rusaknya lingkungan.
b. Faktor buatan (tangan jahil manusia)
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan
dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke
kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya
kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber
daya alam yang berlebihan.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa
adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor,
dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan
membuat pencemaran.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
v Penanaman kembali hutan yang gundul
v Pencegahan terhadap buang sampah dan
limbah di sembarang tempat
v Pemberian sanksi ketat terhadap
pelaku pencemar lingkunga
v Menghentikan eksploitasi sumber daya
alam secara berlebihan
v Peningkatan kesadaran masyarakat
akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar